Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peringatan dini gelombang tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, memuat: a. informasi siklon tropis yang berdampak signifikan; b. kondisi sinoptik; dan c. informasi gelombang laut signifikan, di wilayah perairan INDONESIA.
Your Correction