Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Alokasi anggaran Dana Dekonsentrasi untuk kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) bersifat non fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang tidak menambah aset tetap.
Your Correction