Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penarikan urusan pemerintahan di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang dilimpahkan dapat dilakukan apabila: a. urusan pemerintahan tidak dapat dilanjutkan karena pemerintah mengubah kebijakan; dan/atau b. pelaksanaan urusan pemerintahan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction