Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penarikan urusan pemerintah di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang dilimpahkan dapat dilakukan apabila: a. urusan pemerintahan tidak dapat dilanjutkan karena pemerintah mengubah kebijakan; dan/atau b. pelaksanaan urusan pemerintahan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction