Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK FASILITASI PENANAMAN MODAL TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyusunan bahan promosi penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d berupa penyediaan video promosi digital sebagai bahan promosi Penanaman Modal. (2) Penyediaan video promosi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengadaan barang/jasa. (3) Penyediaan video promosi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat informasi: a. proyek Penanaman Modal yang siap ditawarkan dan/atau potensi Penanaman Modal; dan b. testimoni Pelaku Usaha.
Your Correction