Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Biro Hukum menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan, pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, naskah kerja sama, dan penelaahan hukum; b. pelaksanaan advokasi hukum; dan c. pelaksanaan urusan ketatausahaan Biro.
Your Correction