Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengawasan Penanaman Modal dilakukan terhadap perkembangan realisasi Penanaman Modal serta pemberian fasilitas, insentif dan kemudahan untuk Penanaman Modal, dan/atau kewajiban kemitraan. (2) Kewenangan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh: a. Pemerintah Pusat dilakukan oleh Kepala BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal atas kegiatan usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu: 1. Penanaman Modal yang ruang lingkupnya lintas daerah provinsi; 2. Penanaman Modal terkait dengan sumber daya alam yang tidak terbarukan dengan tingkat risiko kerusakan lingkungan yang tinggi; 3. Penanaman Modal pada bidang industri yang merupakan prioritas tinggi pada skala nasional; 4. Penanaman Modal yang terkait pada fungsi pemersatu dan penghubung antar wilayah atau ruang lingkupnya lintas daerah provinsi; 5. Penanaman Modal yang terkait pada pelaksanaan strategi pertahanan dan keamanan nasional; 6. PMA dan penanam modal yang menggunakan modal asing yang berasal dari pemerintah negara lain, yang didasarkan perjanjian yang dibuat oleh pemerintah dan pemerintah negara lain; dan 7. bidang Penanaman Modal lain yang menjadi urusan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. b. Pemerintah Daerah provinsi atas kegiatan usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi, yaitu: 1. PMDN yang ruang lingkup kegiatan lintas daerah kabupaten/kota; dan 2. PMDN yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c. Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang ruang lingkup kegiatannya di daerah kabupaten/kota; d. badan pengusahaan KPBPB atas kegiatan usaha yang berlokasi di wilayah KPBPB; dan e. administrator KEK atas kegiatan usaha yang berlokasi di wilayah KEK.
Your Correction