Correct Article 42
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Current Text
Aplikasi Khusus Naskah Dinas Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf b ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Your Correction
