Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembuatan Naskah Dinas menggunakan: a. media rekam elektronik; atau b. media rekam kertas. (2) Pembuatan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diawali dengan menentukan jenis, susunan dan bentuk Naskah Dinas.
Your Correction