Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe

PERBAN Nomor 4 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.