Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Forum pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c terdiri atas: a. forum pembelajaran level strategis; b. forum pembelajaran level operasional; dan c. forum pembelajaran level teknis.
Your Correction