Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja, program dan anggaran, serta pengelolaan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian/Badan.
Your Correction