Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan Program dan Anggaran; b. Biro Hukum; c. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi; d. Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat; dan e. Biro Umum dan Keuangan.
Your Correction