Correct Article 3
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL TAHUN 2020-2024
Current Text
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024 sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Rencana Strategis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024.
Your Correction
