Correct Article 61
PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA
Current Text
Pertimbangan teknis kebutuhan ASN, meliputi:
a. pertimbangan teknis kebutuhan ASN nasional;
b. pertimbangan teknis kebutuhan ASN setiap Instansi Pemerintah; dan
c. pertimbangan teknis kebutuhan PNS dari sekolah kedinasan.
Your Correction
