Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERTIMBANGAN TEKNIS KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan pertimbangan teknis kebutuhan ASN dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi ASN.
Your Correction