Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEHUMASAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman penyelenggaraan Kehumasan di lingkungan BKN mencakup: a. kewenangan pengelolaan kehumasan antara Unit Pengelola Kehumasan di BKN Pusat, Kanreg, dan Pusbangpeg ASN; b. panduan penyusunan informasi dan kewenangan penyampaian informasi pada Unit Pengelola Kehumasan di BKN; c. mekanisme penyampaian informasi kepegawaian kepada publik dan Pemangku Kepentingan terkait.
Your Correction