Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang SISTEM INFORMASI APARATUR SIPIL NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Layanan tematik kepegawaian dan layanan pendukung kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf ee merupakan subsistem layanan yang terintegrasi dengan SIASN mencakup kegiatan layanan tematik kepegawaian atau rangkaian kegiatan layanan pendukung kepegawaian yang terintegrasi dengan SIASN. (2) Layanan tematik kepegawaian dan layanan pendukung kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. MyASN; b. sistem seleksi calon ASN; c. sistem informasi kepegawaian nasional; d. sistem informasi kepegawaian Instansi Pemerintah; e. manajemen lembaga; f. manajemen asesor; g. portal data penilaian kompetensi; h. aplikasi berbagipakai penyelenggaraan penilaian kompetensi; i. indeks profesionalitas ASN; dan j. layanan lainnya.
Your Correction