Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Uji Kompetensi Teknis dilaksanakan dengan menggunakan paling kurang 2 (dua) metode Uji Kompetensi Teknis dalam 1 (satu) unit Kompetensi Teknis yang akan diuji. (2) Penentuan metode memperhatikan kondisi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sarana dan prasarana, konteks penyelenggaraan manajemen ASN, dan kondisi pegawai yang dinilai.
Your Correction