Correct Article 20
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2024
Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
Œ
HARYOMO DWI PUTRANTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
DOKUMEN PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI ASN DENGAN CACT BKN
A.
Tata Tertib Pelaksanaan
TATA TERTIB PELAKSANAAN
1. Tata Tertib Asesi
a. Asesi hadir registrasi paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum waktu tes.
b. Asesi menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
c. Asesi menunjukkan kartu identitas dan kartu Asesi kepada petugas.
d. Asesi menjaga ketertiban dan ketenangan dalam seluruh tahapan tes.
e. Asesi menjaga kerahasian seluruh materi tes.
f. Asesi memperhatikan instruksi pada pengerjaan tes.
Kegagalan/ketidaktepatan mengikuti instruksi dapat mempengaruhi hasil tes.
g. Asesi wajib mengerjakan seluruh materi tes. Ketidaklengkapan dalam mengerjakan dapat mempengaruhi hasil tes.
h. Asesi yang telah selesai mengerjakan tes diperkenankan meninggalkan ruang tes dengan tertib.
i. Asesi wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan. Apabila terdapat Asesi yang tidak mematuhi tata tertib maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
j. Asesi di dalam ruangan tes dilarang:
1) Membawa buku/catatan/alat tulis lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, senjata api/tajam atau sejenisnya, makanan/minuman, rokok;
2) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi tes;
3) Bertanya/berbicara dengan sesama Asesi selama tes berlangsung;
4) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada Asesi lain tanpa seizin petugas selama tes berlangsung;
5) Melakukan perekaman dan/atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh tahapan tes; dan 6) Keluar dan masuk ruangan tes tanpa izin petugas.
k. Dokumen dan barang yang dapat dibawa terdiri atas:
1) Kartu Identitas dapat berupa KTP/SIM/Kartu Pegawai/kartu identitas lainnya.
2) Kartu Asesi yang telah dicetak.
2. Lain-lain Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
B.
Formulir Daftar Periksa Sarana, Prasarana, serta Jaringan dan Koneksi Internet pada Tempat Kegiatan.
FORMULIR DAFTAR PERIKSA SARANA, PRASARANA, DAN JARINGAN DAN KONEKSI INTERNET PADA TEMPAT KEGIATAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI
No.
Kegiatan Kesesuaian *) Keterangan A Persiapan
Melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi dengan Tim Penyelenggara Instansi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi.
B Pengecekan PC/Laptop, Browser dan Koneksi Internet
B.1 Memastikan PC/Laptop sesuai dengan spesifikasi minimal.
B.2 Memastikan tersedianya PC/ Laptop telah terkoneksi internet.
B.3 Memastikan sedianya PC/ Laptop telah ter-install browser yang telah ditentukan (Google Chrome, Mozilla Firefox, Microsoft Edge, atau browser khusus)
B.4 Memastikan koneksi internet pada setiap PC/Laptop client dengan bandwidth minimal 500 Kbps per PC client.
B.5 Memastikan aplikasi ter- install di Laptop/PC Client tidak ada yang mengarah kepada kecurangan.
C.
KELENGKAPAN LAINNYA
C.1 Memastikan ketersediaan
LCD Projektor yang memadai di ruang tes.
C.2 Memastikan ketersediaan meja administrasi minimal 1 (satu) meja dan dilengkapi dengan Laptop/PC yang terkoneksi dengan internet dan printer
C.3 Memastikan ketersediaan fasilitas untuk memaparkan petunjuk teknis/instruksi tes.
C.4 Memastikan ketersediaan ruangan/tempat tunggu/ penyimpanan barang Asesi yang akan mengikuti tes.
C.5 Memastikan ketersediaan genset dan/atau UPS dalam keadaan baik dan layak pakai.
Sarana Jumlah Ruang Tes LCD Proyektor Laptop/PC Tes Laptop/PC Petunjuk Pengerjaan Tes Laptop/PC Cadangan Laptop/PC Keseluruhan
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, maka Tim Penyelenggara CACT BKN memberikan rekomendasi bahwa tes layak/tidak layak**) untuk dilaksanakan.
………………, …………….. 20…..
Yang bertanggung jawab atas pemeriksaan sarana prasarana tes,
Tim Penyelenggara CACT BKN,
…………………… NIP………………………………..
Instansi Pengguna,
…………………… NIP………………………………..
* ) Beri tanda (√) apabila sesuai, tanda (x) apabila tidak sesuai.
**) Coret yang tidak perlu.
C.
BERITA ACARA
1. Berita Acara Penyelenggaraan (dapat disesuaikan dengan format dalam aplikasi)
BERITA ACARA PENYELENGGARAAN
Pada hari ini …………….. tanggal …………………….. bertempat di …………………………………. telah dilaksanakan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi dengan dengan Metode Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara dari …………………… *)
Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi dilakukan sebanyak …….. sesi dan diikuti sebanyak …….. Asesi.
No.
Sesi Jumlah Asesi Keterangan Keseluruhan Hadir Tidak Hadir
Selama pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi terjadi kejadian berupa:
1. ………………………………………………………………………………………….
.
2. ………………………………………………………………………………………….
.
3. ………………………………………………………………………………………….
.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
……………, ……………. 20……
Tim Penyelenggara CACT BKN,
…………………… NIP…………………………… Instansi Pengguna,
…………………… NIP……………………………
*) Diisi dengan nama Instansi Pengguna
2. Berita Acara Serah Terima Laporan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi
BERITA ACARA SERAH TERIMA LAPORAN PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI
Pada hari ini …………….. tanggal …………………….. bertempat di …………………………………. telah berlangsung serah terima Laporan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi untuk …………………………*), antara:
Nama
: ……… NIP
: ……… Jabatan
: ……… Selanjutnya disebut PIHAK KESATU (Tim Penyelenggara CACT BKN) dengan:
Nama
: ……… NIP
: ……… Jabatan
: ……… Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Instansi Pengguna).
PIHAK KESATU telah menyerahkan kepada PIHAK KEDUA berupa:
1. Laporan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah sesi : …….. Sesi Asesi
A.
Hadir
: …….. Orang B.
Tidak hadir : …….. Orang
Jumlah : …….. Orang
2. Berita Acara terkait pelaksanaan kegiatan sejumlah … Berita Acara.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
……………………, ………………..20…..
Tim Penyelenggara CACT BKN,
…………………… NIP………………………………..
Instansi Pengguna,
…………………… NIP………………………………..
*) Diisi dengan nama Instansi Pengguna
Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
ttd.
HARYOMO DWI PUTRANTO
LAMPIRAN II PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SPESIFIKASI SARANA DAN PRASARANA PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
1. Komputer Klien (PC Desktop atau Laptop) dengan spesifikasi minimal:
a. Prosesor setara 1.6 Ghz.
b. Diska keras (Hard Disk Drive) 120 GB.
c. Memori 4 GB.
d. Memiliki jaringan LAN CARD 100/1000 Mbps atau nirkabel yang terkoneksi ke internet.
e. Memiliki kamera web (Webcam).
f. Papan tombol (Keyboard) dan Tetikus (Mouse) eksternal.
g. Monitor dengan resolusi Full HD (1920 x 1080).
2. Peramban (browser) dapat menggunakan versi terbaru dari salah satu di antara berikut:
a. Google Chrome;
b. Mozilla Firefox;
c. Microsoft Edge; atau
d. Peramban (browser) yang disediakan oleh BKN.
3. Jaringan dan koneksi internet (LAN dan/atau nirkabel):
a. Koneksi internet untuk setiap Komputer Klien (PC Desktop atau Laptop)yang berjalan stabil ke alamat ujian CACT dengan maksimal reply latency 300 ms.
b. Koneksi internet yang dimaksud pada setiap Komputer Klien (PC Desktop atau Laptop)dengan bandwidth minimal 500 Kbps per PC client.
c. Jaringan Lokal (Local Networking) ke Komputer Klien (PC Desktop atau Laptop) menggunakan kabel UTP LAN minimal kategori Cat5E, menggunakan switch 1 Gbps, dan untuk jaringan antar-switch menggunakan kabel UTP LAN atau nirkabel.
d. Cadangan koneksi internet.
4. Genset yang dapat mendukung aliran listrik ke semua perangkat Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi.
5. Ruang tes, ruang Tim Penyelenggara, kursi ruang tunggu asesi, Loker ruang tempat penyimpanan barang milik Asesi, dan tempat registrasi Asesi.
6. Liquid Crystal Display (LCD)/TV/ LED Proyektor untuk memutar video petunjuk teknis di ruang tunggu asesi.
7. LED Proyektor untuk pemaparan dan pengarahan teknis dengan Metode CACT bagi asesi di dalam ruang tes.
8. Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
9. Alat pemadam kebakaran.
10. Petunjuk evakuasi saat terjadi bencana (apabila diperlukan).
Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
ttd.
HARYOMO DWI PUTRANTO
LAMPIRAN III PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BERITA ACARA PENUNDAAN PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI
Pada hari ini ………….. tanggal…………………………………… bertempat di ………………………………..…………….. telah dilaksanakan penundaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi dikarenakan ....................................................
Penundaan ini telah dikordinasikan dengan dengan Instansi Pengguna dan Kepala Puspenkom ASN/Kepala Kantor Regional BKN/Kepala Unit Penyelenggara Seleksi dan Penilaian Kompetensi ASN BKN.
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi dilanjutkan setelah dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. .......................................................................................................
2. .......................................................................................................
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya.
………………, …………………….20....
Mengetahui
Tim Penyelenggara CACT BKN Instansi Pengguna
…………………………….. ……………………………… NIP………………………… NIP ………………………….
Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
ttd.
HARYOMO DWI PUTRANTO
Your Correction
