Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 33 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Asisten Sekretaris dan Kepala Subbagian wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam lingkungannya maupun antar satuan organisasi di lingkungan Sekretariat BAPEK sesuai dengan tugas masing-masing.
Your Correction