Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 33 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Sekretaris BAPEK dibantu oleh seorang Asisten Sekretaris BAPEK yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris BAPEK.
Your Correction