Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 32 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI SERTA TUGAS SUBKOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelompokan uraian fungsi Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; b. Subbagian Kepegawaian; dan c. Subbagian Umum.
Your Correction