Correct Article 11
PERBAN Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan urusan persuratan, kearsipan, ekspedisi, penggandaan, perlengkapan, angkutan kendaraan dinas, urusan dalam dan keamanan, pelaksanaan pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, serta pelaksanaan dokumentasi dan hubungan masyarakat.
Your Correction
