Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan urusan tata usaha kepegawaian, administrasi mutasi dan pengembangan kepegawaian, kesejahteraan pegawai, dan fasilitasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanreg BKN.
Your Correction