Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERBAN Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini sudah harus dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun setelah berlakunya Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini.
Your Correction