Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERBAN Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala Kanreg BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama. (2) Kepala Bagian dan Kepala Bidang adalah jabatan administrator. (3) Kepala Subbagian adalah jabatan pengawas.
Your Correction