Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Angka Kredit Jabatan Fungsional ditetapkan untuk: a. pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; dan b. kenaikan pangkat.
Your Correction