Correct Article 10
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KENDALI MUTU AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Pedoman pengendalian mutu perencanaan Audit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 terdiri atas:
a. penetapan besaran risiko untuk seluruh Auditi dan peta pengawasan APIP;
b. penyusunan kegiatan rencana strategis dituangkan dalam rencana pengawasan jangka menengah lima tahunan; dan
c. penyusunan rencana pengawasan tahunan;
Your Correction
