Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 29 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. (2) BKN dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction