Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 26 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2020 tentang PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk jenjang jabatan Pemadam Kebakaran Pemula, pangkat pengatur muda, golongan ruang II/a sampai dengan jenjang jabatan Pemadam Kebakaran Penyelia, pangkat penata tingkat I, golongan ruang III/d.
Your Correction