Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 22 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2020 tentang PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ahli pertama, pangkat penata muda, golongan ruang III/a sampai dengan jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan ahli madya, pangkat pembina utama muda, golongan ruang IV/c.
Your Correction