Correct Article 2
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
(1) Penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilakukan melalui tahapan:
a. tahap persiapan seleksi;
b. tahap pelaksanaan seleksi; dan
c. tahap pelaporan seleksi.
(2) Tahapan seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Seleksi Calon PNS;
b. Seleksi Calon PPPK;
c. Seleksi Sekolah Kedinasan;
d. Seleksi Pengembangan Karier; dan
e. Seleksi selain ASN.
Your Correction
