Correct Article 14
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
(1) Dalam hal terjadi pandemi, kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau keadaan darurat lainnya, penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaannya.
(2) Penyesuaian prosedur pelaksaanan penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BKN.
Your Correction
