Correct Article 1
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
1. Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG.
2. Pusat Pengembangan Sistem Seleksi yang selanjutnya disingkat PPSS adalah unit organisasi setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis sistem dan materi seleksi, mengelola teknologi informasi sistem seleksi dan penyelenggaraan seleksi.
3. Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat CAT BKN adalah suatu sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan
untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
4. Seleksi Kompetensi Dasar yang selanjutnya disingkat SKD adalah seleksi untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku peserta ujian yang meliputi seleksi wawasan kebangsaan, seleksi intelegensi umum, dan seleksi karakteristik pribadi.
5. Seleksi Kompetensi Bidang yang selanjutnya disingkat SKB adalah seleksi yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.
6. Kode Billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib bayar.
7. Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat NTPN adalah bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui modul penerimaan negara.
8. Tim Pelaksana CAT BKN adalah tim yang dibentuk oleh pejabat yang ditunjuk oleh Kepala BKN.
9. Panitia Seleksi Instansi adalah tim yang dibentuk oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi.
10. Data Hasil Aplikasi CAT BKN adalah data nilai peserta yang tersedia pada aplikasi CAT BKN.
11. Dokumen Seleksi adalah kelengkapan dokumen seleksi yang meliputi dokumen hasil seleksi, dokumentasi, form checklist, berita acara, dan daftar hadir peserta seleksi.
12. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat dengan SSCASN adalah sistem informasi yang dibuat oleh BKN untuk digunakan sebagai portal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara.
13. Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi yang selanjutnya disingkat dengan SIMFLEK adalah aplikasi yang digunakan untuk menghimpun dan melaporkan Dokumen Seleksi.
Your Correction
