Correct Article 20
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan terdiri atas:
a. Subbagian Akuntabilitas;
b. Subbagian Pengelolaan Kinerja Organisasi; dan
c. Subbagian Pengolahan Data dan Pelaporan.
Your Correction
