Correct Article 19
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan konsep koordinasi serta penyusunan akuntabilitas berkala dan tahunan BKN;
b. penyiapan konsep pengelolaan kinerja organisasi; dan
c. penyiapan konsep pengelolaan data program dan anggaran.
Your Correction
