Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Bagian Perencanaan Program dan Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan konsep rencana program dan penghitungan kebutuhan anggaran; b. penyiapan konsep pengendalian, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan program dan anggaran; dan c. pelaksanaan pelayanan administrasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi.
Your Correction