Correct Article 8
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Sekretariat Utama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi BKN.
Your Correction
