Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

PERBAN Nomor 19 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.