Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan BKN mencakup: a. Maksud, tujuan, dan prinsip; b. Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis; c. Pengamanan Arsip Dinamis dan Sarana Prasarana; dan d. Pejabat Pengelola Arsip.
Your Correction