Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf e dijelaskan sebagai berikut: a. logo BKN dan nomenklatur unit kerja pembuat; b. nomor POS AP, yang diisi dengan nomor secara berurutan dalam 1 (satu) tahun takwim; c. tanggal pengesahan, yang diisi tanggal pengesahan POS AP oleh pejabat yang berwenang di unit kerja; d. tanggal revisi, yang diisi tanggal POS AP direvisi atau tanggal rencana diperiksa kembali POS AP yang bersangkutan; e. pengesahan dilakukan oleh pejabat yang berwenang pada unit kerja setingkat jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama dan/atau jabatan pimpinan UPT BKN; f. pengesahan sebagaimana dimaksud pada huruf e yang berisi nomenklatur jabatan, tanda tangan, nama pejabat tanpa mencantumkan gelar, nomor induk pegawai, serta Cap Dinas BKN; g. judul POS AP, yang diisi sesuai dengan kegiatan yang berdasarkan tugas dan fungsi; h. dasar hukum, yang berupa peraturan perundang- undangan yang mendasari penyusunan POS AP beserta aturan pelaksanaannya; i. keterkaitan, yang memberikan penjelasan mengenai keterkaitan prosedur yang distandarkan dengan prosedur lain yang distandarkan (POS lain yang terkait secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan dan menjadi bagian dari kegiatan tersebut); j. peringatan, memberikan penjelasan mengenai kemungkinan yang terjadi ketika prosedur dilaksanakan atau tidak dilaksanakan; k. kualifikasi pelaksana, yang memberikan penjelasan mengenai kualifikasi pelaksana yang dibutuhkan dalam melaksanakan perannya pada prosedur yang distandarkan; l. peralatan dan perlengkapan, yang memberikan penjelasan mengenai daftar peralatan utama (pokok) dan perlengkapan yang dibutuhkan yang terkait secara langsung dengan prosedur yang dibuat menjadi POS AP; m. pencatatan dan pendataan, yang memuat berbagai hal yang perlu didata dan dicatat oleh pejabat tertentu dalam formulir tertentu yang akan diisi oleh setiap pelaksana yang terlibat dalam proses.
Your Correction