Correct Article 6
PERBAN Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Peraturan merupakan jenis Naskah Dinas yang berisi pengaturan, yang dikeluarkan Kepala BKN, serta yang bersifat mengikat dan berlaku secara umum, baik di lingkungan BKN maupun di lingkungan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
Your Correction
