Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perumusan dikoordinasikan oleh unit kerja yang menangani Kerja Sama dengan: a. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri; dan/atau b. unit kerja dan/atau instansi yang terkait dengan substansi Kerja Sama Luar Negeri.
Your Correction