Correct Article 27
PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Tahapan persiapan Kerja Sama Luar Negeri terdiri atas:
a. perencanaan Kerja Sama;
b. pengusulan Kerja Sama;
c. konsultasi dan koordinasi Kerja Sama; dan
d. pembuatan Naskah Kerja Sama.
Your Correction
