Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Berdasarkan Pengusulan Kerja Sama Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Sekretaris Utama menugaskan pimpinan unit kerja yang menangani kerja sama untuk melakukan pembahasan Kerja Sama.
Your Correction