Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyebarluasan naskah Kerja Sama dilakukan melalui laman resmi BKN dan/atau penyebarluasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh unit kerja yang menangani kerja sama. (3) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara fisik dan elektronik.
Your Correction