Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Kerja Sama yang telah ditandatangani sebelum Peraturan Badan ini berlaku dan pekerjaan yang dikerjasamakan sudah berjalan, tetap berlaku berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Lembaga di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1434), sampai dengan berakhirnya jangka waktu kerja sama.
Your Correction