Correct Article 21
PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
Current Text
(1) Penetapan target Angka Kredit minimal setiap tahun bagi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan kategori keterampilan untuk setiap jenjang jabatan ditetapkan paling rendah:
a. 5 (lima) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Terampil;
b. 12,5 (dua belas koma lima) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Mahir; dan
c. 25 (dua puluh lima) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Penyelia.
(2) Angka Kredit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, tidak berlaku bagi Pengendali Dampak Lingkungan Penyelia yang memiliki pangkat paling tinggi dalam jenjang jabatan yang didudukinya.
(3) Penetapan target Angka Kredit setiap tahun bagi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan kategori keahlian untuk setiap jenjang jabatan ditetapkan paling rendah:
a. 12,5 (dua belas koma lima) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama;
b. 25 (dua puluh lima) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda;
c. 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya; dan
d. 50 (lima puluh) Angka Kredit untuk Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Utama.
(4) Angka Kredit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf d, tidak berlaku bagi Pengendali Dampak Lingkungan
Ahli Utama yang memiliki pangkat paling tinggi dalam jenjang jabatan yang didudukinya.
(5) Selain Target Angka Kredit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3), Pengendali Dampak Lingkungan wajib memperoleh Hasil Kerja Minimal untuk setiap periode.
(6) Hasil Kerja Minimal sebagaimana dimaksud pada ayat
(5), diperoleh berdasarkan kriteria penetapan standar kualitas hasil setiap butir kegiatan atau menggunakan pendekatan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
(7) Penetapan target Angka Kredit minimal yang dipersyaratkan bagi Pengendali Dampak Lingkungan digunakan sebagai dasar untuk penilaian SKP.
Your Correction
