Correct Article 30
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Susunan organisasi Bagian Akuntansi dan Pelaporan terdiri atas:
a. Subbagian Akuntansi;
b. Subbagian Pelaporan;
c. Subbagian Pengolahan Data Keuangan; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
